Kemenag - Dirjend Haji dan Umroh pada tanggal 21 Maret 2023 telah mengeluarkan Surat edaran terkait Jama'ah yang berhak melakukan pelunasan Haji Regular tahun 2023 M.
Silahkan unduh suratnya di sini
Lampiran untuk nama-nama Jama'ah Jawa Timur di sini
LEAVE A REPLY